Visi Misi
“Kemandirian Desa Bangsring Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi berbasis potensi lokal dan Menjadi Desa terkemuka di Wilayah Utara di Kabupaten Banyuwangi”
“Menjadi pusat pertumbuhan Ekonomi di bagian Uatara Kabupaten Banyuwangi”
1. Kemandirian yang diartikan bahwa Desa Bangsring memiliki sumber daya manusia masyarakat berdemokrasi,akses pendidikan,sumber daya kelembagaan desa,ada daya pertisifasi /gotong royong,sumber daya alam,sumber daya keagamaan dan kearifan lokal yang mampu dikelola secara mandiri.
2. Pusat pertumbuhan adalah pemerintahan berbasis sumber daya manusia,Ekonomi,pertanian /perkebunan,peternakan,Pariwisata,kearifan lokal yang dalam proses kebijakan keberlanjutan dan menitipberatkan menyebarluaskan pusat pertumbuhan akan kesejahteraan produktif dan bekelanjutan.
3. Lokal Potensi /aset daya yang dapat diartikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan bersama-sama masyarakat yang ada prakteknya.
4. Nilai-nilai agama dapat dimaknai bahwa setiap aktifitas yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah Desa Bangsring dan masyarakat Desa Bangsring dapat mencerminkan perilaku hidup terpuji sebagai perwujudan dari nilai-nilai Agama.
5. Bahwa penyelenggaraan Pemerintah danpengelolaan Desa Bangsring dan rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat yang berorentasi pada pelaksanaan pembangunan Desa secara Adil dan merata dan memposisikan masyarakat sebagai pelaku ,dan pengelolaan Desa Bangsring(Ankuntabel,Transparan ,dan Partisipatif)
6. Budaya dapat diartikan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat senangtiasa kita untuk saling, rukun antar umat beragama,ras dan suku agar tali persaudaraan tetap kokoh sehingga dapat menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan Desa Bangsring yan dicita-citakan bersama.
1. Strategi
a. Fisik Sarana Dan Prasarana.
1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa.
2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan.
3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa.
4. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.
5. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana Pertanian agar lebih lancar disaat bercocok tanam dan disaat panen.
b. Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Keagamaan Dan Budaya.
1. Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat Desa Bangsring.
2. Meningkatkan usaha promosi dan pencegahan penyakit.
3. Meningkatkan peran serta pemberdayaan masyarakat.
4. Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
5. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
6. Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat.
7. Meningkatkan produksi pertanian agar petani tidak merugi disaat panen.
8. Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian agar para petani tidak rugi.
9. Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian yang ada di Desa Bangsring.
10. Meningkatkan penguasaan keterampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan, pariwisata dan Budaya yang ada di Desa Bangsring.
c. Ekonomi.
1. Meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk unggulan yang ada di Desa Bangsring untuk lebih dikenal di luar Desa Bangsring.
2. Meningkatkan kemampuan pengolahan lahan, teknik budidaya, pengolahan pasca panen, dan pemasaran serta kemitraan pertanian yang mana sebagian warga Desa Bangsring bekerja sebagai Petani Jagung dan Cabe.
3. Meningkatkan penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian agar petani yang ada di Desa Bangsring tidak bingung disaat melakukan pemupukan jagung dan Cabe.
4. Menguatkan kelompok tani, lembaga keuangan mikro untuk modal petani, dan kelembagaan ekonomi lainnya yang berbasis ekonomi masyarakat.
d. Pemerintahan Desa.
1. Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa.
3. Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat.
e. Lingkungan Hidup.
1. Meningkatkan pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup.
2. Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam yang salah satunya konservasi trumbuh karang yang dilakukan oleh Kelompok Nelayan Samudera Bakti dengan Pemerintah Desa Bangsring.
2. Arah Kebijakan.
Strategi adalah arah kebijakan yang akan ditempuh dengan upaya mencapai tujuan :
1. Meningkatkan sarana dan prasana infrastruktur.
> Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan yang ada di Desa Bangsring.
> Meningkatkan sarana prasarana ekonomi pertanian, perdagangan, industri &, pariwisata.
> Meningkatkan sarana prasarana kesehatan.
> Meningkatkan sarana prasarana pendidikan.
> Meningkatkan sarana prasarana bidang pemerintahan.
2. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
> Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di semua jenjang pendidikan (TK,RA,PAUD,TAPOS,SD,MI,MTS,SMK) yang ada di Desa Bangsring.
> Meningkatkan kualitas proses pendidikan dan produk lulusan pendidikan.
> Meningkatkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam bidang pendidikan, pembinaan pemuda dan olahraga.
3. Meningkatkan Sarana Kesehatan.
> Meningkatkan upaya pelayanan kesehatan secara profesional yang terbaik untuk Masyarakat Desa Bangsring.
> Meningkatkan standar pelayanan minimal di bidang pelayanan kesehatan dan saling berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas tingkat Kecamatan.
4. Mengembangkan usaha ekonomi mikro dan menengah.
> Meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk unggulan yang ada di Desa Bangsring.
> Meningkatkan kemampuan pengolahan lahan, teknik budidaya, pengolahan pasca panen, dan pemasaran serta kemitraan dibidang hasil pertanian.
> Meningkatkan penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian.
> Menguatkan kelompok tani, lembaga keuangan mikro untuk modal petani, dan kelembagaan ekonomi lainnya yang berbasis ekonomi masyarakat.